Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Guntur Bumi Minta Maaf pada Para Korban Mumpung Lebaran

Pemilik nama asli Muhammad Susilo Wibowo itupun merasa lega bisa mendapatkan kata maaf

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Guntur Bumi Minta Maaf pada Para Korban Mumpung Lebaran
Tribunnews/JEPRIMA
Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Momen Hari Lebaran dimanfaatkan Guntur Bumi untuk saling maaf memaafkan. Buktinya sebelum Lebaran tiba, suami Puput Melati itu telah meminta maaf kepada para korban penipuan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya akte damai yang dibuat oleh kedua belah pihak. "Ini masalah hukum. Dari semua saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU di sidang sebelumnya, ternyata antara UGB dan saksi telah berdamai. Semuanya telah menandatangani akte perdamaian," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Guntur Bumi, saat dihubungi, Jumat (1/8).

Pemilik nama asli Muhammad Susilo Wibowo itupun merasa lega bisa mendapatkan kata maaf dari para korbannya saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Walaupun demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan seperti biasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saksi sudah tidak mempermasalahkan UGB. Artinya proses hukum tetap berjalan, kita mengacu hukum acara yang berlaku untuk menegakkan asas praduga tak bersalah," tukasnya.

Sekadar informasi Guntur Bumi menjadi terdakwa setelah tersangkut kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif. Guntur Bumi pun harus berpisah dari istri dan anak-anaknya, serta merasakan dinginnya ruang tahanan saat kala merayakan Idul Fitri 1435 H.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas