Selama Sidang Gugatan Pembatalan Pernikahan, Jessica Iskandar dan Ludwig Belum Pernah Bertemu
Selama mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jessica Iskandar belum juga bertemu dengan suaminya, Ludwig
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jessica Iskandar belum juga bertemu dengan suaminya, Ludwig Franz Wilibald . Menurut kuasa hukum Ludwig, Harvardy M. Iqbal SH, hingga saat ini semua mediasi diselesaikan di dalam persidangan.
"Enggak ada (mediasi di luar), mediator menyarankan di persidangan. Kita mengikuti jadwal dari mediator sesuai mediasi minggu lalu. Kita akan melakukan mediasi hari ini, teknisnya bagaimana kita lihat nanti," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Tak hanya Jessica dan Luwig, kedua kuasa hukumnya pun belum melakukan komunikasi, kecuali di persidangan. "Belum ada," jawabnya.
Ludwiq mengajukan permohonan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia beralasan tak pernah melakukan pernikahan dengan Jessica. Hingga saat ini, proses hukum pembatalan pernikahan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Icha/Tabloidnova.com)