Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jessica Iskandar Sodorkan Bukti Pernikahannya dengan Ludwig Sah

Keputusan majelis hakim terkait langkah Jessica, sedikit banyak memberikan keuntungan bagi Dukcapil DKI Jakarta sebagai pihak tergugat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jessica Iskandar Sodorkan Bukti Pernikahannya dengan Ludwig Sah
twitter
Kemesraan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard dipasang di akun twitter @LudwigEbgraf 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim mengabulkan keinginan pihak Jessica Iskandar menjadi tergugat intervensi, terkait tuntutan Ludwig Franz Willibald terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sudah ditetapkan dan diputuskan pihak JI dalam putusan sela ditetapkan masuk sebagai pihak ketiga yang berkepentingan, tergugat dua intervensi," ujar Bryan Praneda, kuasa hukum Jessica, saat dijumpai di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2014).

Hal itu tentu disambut positif oleh sang kuasa hukum. Bahkan Bryan tidak mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas apresiasi dan upaya yang telah mereka lakukan.

"Tentunya berdasarkan alasan hukum, kami mengucapkan terima kasih oleh ketua majelis hakim atas putusan ini," sambungnya.

Dengan percaya diri Bryan menegaskan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah bukti-bukti terkait dimana pernikahan yang terjadi antara kliennya dengan Ludwig adalah sesuatu yang sah. Bahkan tidak menutup kemungkinan Jessica kut hadir dalam persidangan selanjutnya.

"Kami akan lampirkan sebagai barang bukti. Bahkan kalau dibutuhkan JI hadir, ya pasti akan kita minta," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Keputusan majelis hakim terkait langkah Jessica, sedikit banyak memberikan keuntungan bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sebagai pihak tergugat. Pasalnya keinginan Dukcapil dan Jessica sama-sama ingin membuktikan bahwa akta pernikahan yang telah keluar sah adanya.

Sidang lanjutan kembali digelar pada minggu depan tepatnya pada 18 Desember mendatang yang mengagendakan jawaban dari pihak tergugat dua intervensi alias Jessica Iskandar.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas