Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Akui Lagi Masuk Angin Saat Dibawa Masuk Penjara

Nikita Mirzani menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nikita Mirzani Akui Lagi Masuk Angin Saat Dibawa Masuk Penjara
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Nikita Mirzani didampingi petugas kejaksaan digiring ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTANikita Mirzani menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri. Tak lama di Kejari Jakarta Selatan, ibu dua anak itu langsung menuju Rumah Tahanan Negara Klas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015). Sekitar pukul 13.00 Wib, menumpang mobil X-Trail putih dengan nomor polisi B 19 ACI, Nikita tiba di depan rumah tahanan.

Saat tiba di depan rumah tahanan, Nikita tak bisa langsung masuk. Ia terpaksa harus menunggu di areal parkir lantaran lokasi rutan banjir.  "Gue enggak bisa turun, hujan deras, banjir nih," ucap Niki ketika berbincang. "Sudah masuk angin, gue masuk penjara juga . Nanti mau ngobrol sebelum masuk, tapi nanti ya," katanya.

Tak ada raut sedih di wajah Nikita, ia malah tampak sumringah dan beberapa kali melambaikan tangan ke kamera. Di dalam mobil tempat Nikita dibawa, ia tampak ditemani oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau mau wawancara, gue harus ini sama ibu kejaksaan dulu, enggak boleh asal," ucapnya.

Nikita Mirzani terseret masalah hukum lantaran penganiayaan yang ia lakukan terhadap kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sandie. Kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah klub di Kemang, Jakarta Selatan itu awalnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bulan Oktober 2012, Nikita sempat masuk bui dan bebas pada bulan Desember di tahun yang sama atas upaya penangguhan penahanan sang pengacara. Tak terima, Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan juga Mahkamah Agung (MA). Namun keduanya ditolak. Alhasil, kini Nikita harus kembali menghuni bui.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas