Fanny Ghassani Batal Nikah karena Calon Suami Tak Kantongi Surat Restu Ortu
Kenyataan pahit harus dirasakan pesinetron Cinta Fitri, yang berusia 24 tahun ini.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenyataan pahit harus dirasakan pesinetron Cinta Fitri, yang berusia 24 tahun ini. Pasalnya, Fanny Ghassani batal menikah dengan kekasihnya yang bernama Viktor.
Awalnya, pemilik nama asli Ghassani Virera itu akan melangsungkan pernikahan pada 31 Januari 2015, nahas, empat hari sebelum hari H, pernikahan itu gagal. "Saya enggak nikah siri. Saya memang batal nikah!" kata Fanny saat dijumpai di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Fanny yang saat itu terpukul mengaku tak habis pikir dengan pihak keluarga calon suaminya yang tiba-tiba sengaja menggagalkan pernikahan di menit-menit terakhir. Padahal, awalnya Fanny dan Viktor mengaku sudah mengantongi restu dari keluarga masing-masing.
"Permasalahannya itu dari keluarga seberang (calon suami). Enggak tahu sampai sekarang masalahnya apa, awalnya setuju kita nikah, akhirnya keberatan," kata Fanny.
Sambil mengerenyitkan dahi, Fanny menilai alasan keluarga calon suaminya hanya mengada-ada agar ia dan Viktor batal menikah. Sebab, instansi terkait terlihat mempersulit pengurusan surat nikah, dengan alasan calon mempelai prianya tak bisa memberikan surat pernyataan restu dari orangtua.
"Saat pihak laki-laki mau urus surat RT dan RW, katanya enggak bisa keluarkan surat. Soalnya harus ada surat izin dan restu dari orangtua. Harusnya kan laki-laki bisa mandiri kalau mau nikah ya," kata Fanny kesal. (Okki/Tabloidnova.com)