Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Feni Rose Bicara Hukuman Mati untuk Para Pengedar Narkoba

Feni Rose mengatakan bahwa hukuman mati bagi para pengedar narkoba pjangan sampai dilakukan untuk sekadar menggertak saja.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Feni Rose Bicara Hukuman Mati untuk Para Pengedar Narkoba
/TRIBUN JAKARTA/ISTIMEWA/FERRO MA
Feni Rose, Presenter/Selebritis Indonesia. (TRIBUN JAKARTA/ISTIMEWA/FERRO MAULANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembawa acara dan bintang iklan, Feni Rosewidyadhari (41) atau akrab disapa Feni Rose mengatakan bahwa hukuman mati bagi para pengedar narkoba pada Rabu (29/4/2015) dini hari, jangan sampai dilakukan untuk sekadar menggertak saja.

"Artinya, jangan sampai hal itu diadakan cuma buat nakut-nakutin doang atau jadi ajang buat rame-ramean aja," tutur Feni seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Bagi perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur ini, konsistensi dalam penegakan hukum adalah hal yang penting. "Buat saya, konsistensi itu penting, enggak usah lah terlalu dipikirin tentang pro dan kontra. Aku enggak mempermasalahkan itu hukuman mati atau seumur hidup, yang terpenting adalah konsisten dalam pelaksanaannya," ujar Feni.

"Kalau saya enggak ikut dalam pro kontra itu. Tapi, saya sebagai warga negara Indonesia dan sebagai orangtua, saya concern soal masalah narkoba dan bagaimana narkoba itu sudah mencoba untuk memengaruhi masyarakat bahkan anak-anak SD. Yang terpenting dan yang saya harapkan dari pemerintah adalah apapun bentuk hukuman yang ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan secara konsisten," lanjutnya.

Feni menekankan, pemerintah tidak boleh tebang pilih dalam menghukum seseorang yang telah terbukti bersalah. "Karena hal itu yang membuat hukum jadi tidak dihormati," ucap Feni.

"Kalau itu udah jadi kebijakan di negara Indonesia, ya lakukanlah dengan konsisten," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas