Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Vonis Fariz RM, Sang Istri Harap-harap Cemas

Istri musisi dan penyanyi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, Oneng setia menemani suaminya hingga menghadapi proses persidangan terakhir

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Vonis Fariz RM, Sang Istri Harap-harap Cemas
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Terdakwa perkara narkoba Fariz RM (kiri) menerima kunjungan istrinya Oneng Diana Riyadini sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri musisi dan penyanyi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM, Oneng setia menemani suaminya hingga menghadapi proses persidangan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Oneng datang menggunakan kaos warna coklat ditemani putranya, Syarvefio Avia Difaputra berikut para kerabat. Oneng duduk manis di kursi kayu tepat di depan ruang tahanan pria tempat didekap Faris RM. Ruangan para terdakwa tersebut sebagai tempat menunggu proses persidangannya berlangsung.

Pandangan matanya sesekali menghadap ke dalam ruang tahanan melihat sang suami yang tengah duduk menunggu namanya dipanggil oleh panitra menghadapi sidang.

Detik-detik menghadapi sidang vonis, Oneng tak dapat menyembunyikan perasaan cemasnya kepada wartawan.

Ia berharap keputusan Ketua Majelis Hakim sesuai dengan keinginannya tak lain adalah rehabilisati demi kesembuhan sang suami dari ketergantunngan narkotika.

"Saya harap-harap cemas maksudnya pasrah dalam arti Insya Allah percaya sama putusan majelis hakim, kan tuntutannya 10 bulan jadi harapannya mudah-mudahan majelis hakim mengurangi sebanyak-banyaknya dan itu pun bisa di rehabilitasi," harap Oneng.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Fariz Rustam akan menghadapi proses persidangan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) siang.

Pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika itu akan diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Tatie Hadianti.

Sesuai Jadwal persidangan akan berlangsung sekitar pukul 14.30 Wib. Sejauh ini, paman dari Sherina Munaf itu sudah menjalani 10 kali persidangan.

Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain satu paket psikotropika jenis heroin, ganja, beberapa alat hisap shabu atau bong, alumunium foil, dan korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas