Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Kantongi Izin Regina, Lamaran Charly Van Houten Ditolak Keluarga Rere

Kisruh rumah tangga yang dialami Charly Van Houten dengan istrinya, Regina Irawan, dibumbui aroma perselingkuhan dari pihak Charly.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Kantongi Izin Regina, Lamaran Charly Van Houten Ditolak Keluarga Rere
Dokumen Tribunnews.com
Charly Van houten dan Regina istrinya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh rumah tangga yang dialami Charly Van Houten dengan istrinya, Regina Irawan, dibumbui aroma perselingkuhan dari pihak Charly.

Secara tiba-tiba, muncul seorang wanita bernama Rebecca Regina Maria Tedja alias Rere (24), yang diduga sebagai selingkuhan Charly.

Bahkan, satu tahun sebelum Charly resmi digugat cerai istrinya pada 18 Agustus 2015 lalu, Rere mengaku sudah sempat dilamar pentolan grup Setia Band itu.

"Iya, ngelamar datang ke keluarga. Minta ijin untuk nikahi saya," kata Rere seperti dikutip Tribunnews.com dari tabloidnova.com.

Wanita keturunan Tionghoa yang sempat bergabung dalam manajemen Charly itu mengaku dilamar pada tahun 2014 lalu.

Namun, Rere tak mau menyebutkan pastinya.

Berita Rekomendasi

"Pas awal 2014 pokoknya," ceplos Rere.

Sayangnya, lamaran itu ditolak karena Charly tak bisa memenuhi permintaan keluarga Rere, yang meminta Charly mengantongi izin istri pertamanya dulu, Regina Irawan.

"Kan keluaga saya juga punya persyaratan," kata Rere.

Rere dituding orang ketiga

Charly Van Houten, digugat cerai istrinya, Regina, di Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Jawa Barat.

Rumah tangga Charly dan Regina dikabarkan runtuh akibat hadirnya orang ketiga.

Ia adalah penyanyi muda bernama Rebecca Regina Maria Tedja alias Rere (24) yang sempat bergabung dalam manajemen milik Charly, Pangeran Cinta Management, beberapa waktu yang lalu.

Halaman
12
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas