Bantah Perselingkuhan, Andi Soraya Mantap Ingin Sandang Status Janda
Sidang perceraian Andi Soraya dengan Rudi Sutopo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Andi Soraya dengan Rudi Sutopo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, lagi-lagi sidang cerai kali ini tak dihadiri oleh kedua belah pihak, hanya pengacara Andi yang datang mengikuti sidang ini.
"Hari ini majelis memeriksa apakah tergugat hadir apa tidak. Tapi pak Rudi kembali tidak hadir. Seperti statmentnya di media massa, beliau tidak akan hadir," kata Ervin Lubis selaku kuasa hukum Andi Soraya, ketika ditemui tabloidnova,com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Ervin menegaskan, proses mediasi yang harusnya dilakukan pada sidang pertama dan kedua, tak bisa dilaksanakan lantaran keduanya memilih untuk tak akan pernah hadir.
Alhasil, sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Kalau proses acara, karena yang bersangkutan tidak hadir, jadi tidak ada mediasi. Makanya sidang dilanjutkan pada 20 Oktober dengan agenda memeriksa saksi," kata Ervin.
Ervin juga menambahkan, jika Andi dan Rudi sudah tak bisa disatukan lagi, sementara itu, Andi juga tetap bertekad untuk bercerai dari Rudi.
Soal adanya isu perselingkuhan dan kekerasan, pihak Andi Soraya langsung mengeluarkan bantahan.
"Pada prinsipnya, ada prinsipil, apa yang menjadi keinginan mba Aya (panggilan Andi Soraya), karena menikahnya baik-baik, sehingga mereka memutuskan pisah baik-baik.
Sampai saat ini bulat bercerai, tidak ada perubahan, dan dipastikan tidak ada orang ketiga atau KDRT," ucapnya.(Novrina/Tabloidnova.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.