Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Robby Menyayangkan Ketidakhadiran Tyas Mirasih dan Sinta Bachir

"Kita butuh kesaksian mereka, karena keterangan mereka yang jelas pasti meringankan."

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pengacara Robby Menyayangkan Ketidakhadiran Tyas Mirasih dan Sinta Bachir
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Robby Abbas, tersangka mucikari prostitusi online yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat digelandang aparat, Sabtu (9/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, Pengacara Robbie Abbas (RA)terdakwa prostitusi kalangan model dan artis, menyanyangkan ketidakhadiran dua orang artis, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, yang namanya tercatut pada berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

"Kita butuh kesaksian mereka, karena keterangan mereka yang jelas pasti meringankan," kata Pieter Ell saat dihubungi melalui telepon usai sidang lanjutan kliennya, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya, kedua artis tersebut seharusnya dihadirkan seperti Amel Alvi pada sidang sebelumnya untuk menghormati berlangsungnya proses hukum di Indonesia.

"Ya ini kan proses hukum, harus sama lah," kata Pieter Ell.

Pieter juga menyebutkan, pada sidang lanjutan selanjutnya pada Kamis (8/10/2015) yang beragenda saksi dari tergugat, pihaknya akan menghadirkan dua orang.

Namun dia menolak menyebutkan nama saksi yang akan dihadirkan.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jelas satu artis dan yang satu tokoh agama," sebutnya.

Pada sidang lanjutan perkara prostitusi artis hari ini, Selasa (6/10/2015), yang dipimpin hakim Effendi Muhktar, Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan dari penyidik Hendri Lesmana dan rekan RA, Adelia Wardani.

RA adalah terdakwa kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus mucikari ini sempat menyita perhatia publik setelah diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas