Saksi Artis dan Pemuka Agama Tak Hadir, Lanjut ke Pemeriksaan Mucikari
Tadi karena saksi tidak hadir maka langsung dilakukan pemeriksaan terdakwa," kata Dahlan.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang saksi meringankan yang semula akan dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada perkara dugaan tindak prostitusi dengan terdakwa Robbie Abbas (RA), tidak hadir untuk memberikan kesaksian.
Saksi yang disebutkan pengacara RA, Pieter Ell, merupakan artis dan pemuka agama tidak hadir tanpa alasan.
"Kedua saksi yang meringankan sudah kami panggil, tapi keduanya tidak hadir dan tidak konfirmasi hingga kini," kata pengacara RA, Dahlan Pido usai sidang kliennya di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Dahlan Pido menjelaskan karena dua saksi meringankan tidak hadir, maka sidang yang dipimpin hakim Effendi Mukhtar dan dimulai pada sekitar17.00 pada hari ini dilanjutkan dengan agenda pemberian keterangan dari RA.
"Tadi karena saksi tidak hadir maka langsung dilakukan pemeriksaan terdakwa," kata Dahlan.
Pengacara RA juga menyebutkan sidang mendatang, Selasa (13/10/2015), sidang akan langsung dilanjutkan pada pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
RA adalah terdakwa kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus mucikari ini sempat menyita perhatian publik setelah diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.(*)