Kasus Dugaan Pencurian Mobil, Limbad Hipnotis Satpam?
Menurutnya satpam apartemen seolah tidak sadar dan mengikuti apa yang dikatakan Limbad.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencurian mobil Honda Jazz silver E1717PD milik Ibrahim, warga Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (24/09/2015) lalu berlanjut.
Pesulap kondang Limbad masih menjalani proses hukum Polrestro Jakarta Utara.
Melalui tayangan televisi acara Seleb Expose stasiun televisi swasta Trans 7, Minggu (11/10/2015), korban pencurian, Ibrahim mengatakan bahwa Limbad diduga kuat menghipnotis satpam.
Menurutnya satpam apartemen seolah tidak sadar dan mengikuti apa yang dikatakan Limbad.
Di tayangan yang sama, Limbad menanggapi hal tersebut Limbad.
Kawat Bendrat menjadi juru bicara Limbad saat diwawancarai awak Trans .
"Kalau master (Limbad) beliau tidak bisa melakukan hipnotis atau gendam, yang bisa dilakukan lebih pada kekuatan fisik," ujarnya.
Bantahan tersebut disampaikan di sela-sela ia akan melakukan atraksi menarik bus besar.
Saat ini kasus masih berlanjut.
Sebelumnya, Ibrahim melalui sopirnya, Roy Gembira, melaporkan Limbad dan dua rekan perempuannya ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil pada 24 September 2015.
Pada malam kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, Roy meninggalkan kunci mobil di kediaman Ibrahim di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tiga jam kemudian, Limbad bersama dua rekannya disebut mendatangi unit apartemen Ibrahim yang saat itu dijaga seorang pembantu.
Dalam bukti rekaman closed circuit television (CCTV), seorang pria mirip Limbad terekam sedang berada di dalam lift apartemen tersebut pada waktu yang sama.(*)