Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

'Anggota DPRD' Budi Kusuma 'Borong Artis' Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Shinta Bachir

Astaga! Borong, kelas kakap memang! Pria hidung belang yang mengaku sebagai anggota DPRD bernama Budi Kusuma ini pernah sewa 3 artis sekaligus.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in 'Anggota DPRD' Budi Kusuma 'Borong Artis' Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Shinta Bachir
IST
Shinta Bachir, Amel Alvi dan Tyas Mirasih, tiga nama yang disebut Hakim Effendi merupakan anak buah Robby Abbas tervonis kasus mucikari artis. 

TRIBUNNEWS.COM -  Astaga! Borong, kelas kakap memang!

Pria hidung belang yang mengaku sebagai anggota DPRD bernama Budi Kusuma ini pernah sewa 3 artis sekaligus.

Amel Alvi, Shinta Bachir dan Tyas Mirasih.

Hal tersebut diungkap oleh Hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Akhirnya terungkap pada fakta persidangan nama-nama artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amelia Alviani alias Amel Alvi sudah 'langganan.

Tiga artis ini merupakan 'anak asuh' Robby Abbas telah menjual dirinya lebih dari satu kali dan menerima uang puluhan juta rupiah dari aktivitas terlarang itu.

"Amelia Alviani telah mengaku tiga melakukan transaksi, satu kali di Surabaya pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, satu kali di Hotel Pan Pasific pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, dan terakhir pada 2015 di Pasific Place dengan biaya Rp 20 juta," kata Hakim Effendi.

Berita Rekomendasi

Dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang bernama Budi Kusuma di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.

Budi Kusuma disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif dan lokasinya.

Dari setiap jasa mempertemukan artis dan pria hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby menerima uang Rp 5 juta.

Mengenai nama Budi Kusuma, sebelumnya pernah disebut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell melalui inisial BK.

Pieter menyebutkan BK adalah seorang anggota DPRD tingkat provinsi di pulau Jawa.

"Provinsinya yang ada bencana lumpurnya," kata Pieter usai sidang vonis.

Tribunnews menelusuri jejak Budi Kusuma. Berdasarkan data tersebut beberapa anggota dewan di wilayah yang disebutkan dilakukan pelacakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas