Soal Penghinaan, Raffi Ahmad Minta Maaf Pada Wartawan
Ia mengaku, apa yang ia lontarkan dalam program televisi itu merupakan improvisasinya ketika melucu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis peran dan pembawa acara Raffi Ahmad (28) meminta maaf atas leluconnya yang dinilai menghina profesi wartawan dalam sebuah program televisi pada Minggu (1/11/2015).
"Saya pribadi minta maaf yang sebesar-besarnya kalau memang ada becanda-becandaan yang malah menjurusnya ada pihak-pihak yang tersinggung, terutama temen-temen wartawan," kata Raffi sesudah memandu sebuah acara di Studio ANTV, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Raffi mengatakan pula, ia tak bermaksud menghina wartawan. Ia mengaku, apa yang ia lontarkan dalam program televisi itu merupakan improvisasinya ketika melucu.
Raffi juga mengaku, setiap sehabis membawakan suatu acara ia meminta maaf apabila ada pernyataannya yang menyinggung.
"Kalau saya pribadi sih enggak ada ke arah sengaja gitu. Tapi kan saya manusia biasa, saya minta maaf dan mohon dimaafkan. Mudah-mudahaan temen-temen semua mau memaafkan atas ketidaksengajaan ini," tuturnya.
Pada program Happy Show, yang ditayangkan oleh TransTV pada Minggu (1/11/2015), Raffi melontarkan lelucon bahwa wartawan itu mata duitan dan urusan dengan wartawan bisa beres berkat uang.
Video rekamannya pun telah masuk ke YouTube.
"Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi dalam program tersebut ketika itu.
"Ngeriung itu bahasa apa sih?" timpal Bang Billy.
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya, lagi lagi dikejar-kejar, lo ginian aja duitnya nih. Set (sambil melempar uang receh ke arah para penonton di studio). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan. Mereka ke sono (ke arah uang receh), gue ngibrit. Kelar deh, enggak wawancara," kata Raffi lagi.
Pada Senin (2/11/2015), dua pihak, Poros Wartawan Jakarta dan Forum Wartawan Hiburan Indonesia, mengeluarkan keterangan pers yang berisi pernyataan mereka bahwa lelucon Raffi tersebut menghina profesi wartawan dan mereka berkeberatan atas hal itu. (Andi Muttya Keteng Pangerang)