Roby 'Geisha' Minta Direhabilitasi Bukan Diperlakukan Seperti Tahanan Kriminal
Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Raut wajah Roby Satria, gitaris grup band Geisha, tampak suram saat digelandang pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/11/2015) pukul 10.15 Wita.
Sorot mata pria yang masih berstatus terperiksa ini tampak sayu.
Dia lebih sering menundukkan wajahnya ketika berpapasan dengan orang lain.
Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha atas kasusnya itu.
Saat ditangkap di lobi sebuah hotel di Denpasar, Jumat (20/11/2015) pukul 01.30 Wita, Roby baru saja usai menggelar konser bersama Geisha di hotel tersebut.
Ini adalah kasus kedua bagi gitaris Geisha tersebut.
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2013, Roby juga ditangkap aparat kepolisian di Jakarta karena membawa daun ganja.
Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan bebas pada Juli 2014.
Roby berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bisa cepat mengeluarkan assessment (penilaian) dan hasil tes urinenya.
Sebab, Roby mengklaim, dia adalah pengguna bukan pengedar narkoba.
Karenanya, dengan dalih itu, ia mengatakan seharusnya berada di tempat rehabilitasi korban kecanduan narkoba, dan bukan diperlakukan seperti seorang kriminal.
Dalam wawancaranya, Roby mengungkapkan rasa bersalah yang amat dalam pada orangtuanya, karena terjerumus narkotika untuk kedua kalinya.
Dia berharap orang-orang, termasuk pers, untuk memberikan dukungan moral kepada orangtuanya, dan bukan memojokkan mereka.
Sebab, kasus yang membuatnya mendekam di tahanan Polsek Kuta Utara itu merupakan kesalahannya sendiri.