Roby 'Geisha' Minta Direhabilitasi Bukan Diperlakukan Seperti Tahanan Kriminal
Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha.
Editor: Dewi Agustina
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Terutama kepada orangtua saya yang dulunya sudah memberikan kesempatan untuk bisa menghindari bahaya narkoba. Saya berharap orang-orang yang kenal orangtua saya bisa merangkul dan memberikan dukungan moral kepada mereka, bukan menyudutkan, bukan memojokkan," ucap Roby.
Roby juga meminta maaf kepada pihak manajemen dan rekan-rekannya di band Geisha.
Karena ulahnya, beberapa pekerjaan Geisha jadi terhambat.
Selain itu, Roby meminta doa semua pihak agar masalahnya bisa cepat diselesaikan.
Dia juga mendesak BNN Provinsi Bali segera mengeluarkan surat rujukan rehabilitasi.
"Saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit. Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal, seperti rampok atau maling. Saya berharap BNN Bali bisa memberikan surat assessment secepatnya, biar saya bisa menjalankan pekerjaan saya bersama Geisha," harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), sejak ditahan Jumat (20/11/2015) pukul 01.30 Wita hingga berita ini ditulis, pihak orangtua atau keluarga dan teman-teman Roby di Geisha yang menjenguknya di tahanan Polsek Kuta Utara.
"Mereka sangat kecewa sama saya," ujar Roby.
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar mengatakan RS ditanggap pada Kamis (19/11/2015) dini hari oleh petugas dari Polsek Kuta Utara. RS dibekuk di lobi Hotel Aston Denpasar.