Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sandy Tumiwa: Di Penjara Saya Belajar, Seperti Pesantren

Ketika untuk pertama kalinya Sandy dikunjungi oleh istri sirinya, Diana Limbong, Sandy terlihat sangat bahagia.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sandy Tumiwa: Di Penjara Saya Belajar, Seperti Pesantren
nur ichsan/warta kota
BANTAH MENIPU - Sandy Tumiwa, didampingi kuasa hukumnya Firmasnyah Chandra dan tersangka lain, Cici (Hijab Hitam) sedang memberi keterangan kepada wartawan seputar kasus penipuan investasi bodong yang menjadikan dirinya sebagai tersangka, di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (26/11). Sandy dan Cici membantah sebagai pelaku penipuan tersebut. WARTA KOTA/nur ichsan 

Novrina/Tabloidnova.com

TRIBUNNEWS.COM - Sandy Tumiwa sudah lima hari berada di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jika di hari pertama penangkapannya Sandy terlihat emosional.

Sandy Tumiwa bahkan ia tak sanggup menahan lelehan air matanya, namun berbeda dengan hari ini.

Ketika untuk pertama kalinya Sandy dikunjungi oleh istri sirinya, Diana Limbong, Sandy terlihat sangat bahagia. Senyumnya tersungging dari bibirnya.

“Dijalani saja. Itu jadi ujian. Kan yang paling penting taat sama orangtua, belajar jadi imam,” kata Sandy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).

Ketegaran Sandy tak hanya datang dari diri sendiri, melainkan berasal dari kasih sayang dan perhatian istri dan ibundanya, Amalia Nurshanty yang hari ini menyempatkan untuk menjenguk.

Tak hanya itu, Sandy juga mengaku mendapatkan energi positif dari teman-teman barunya di dalam tahanan.

Berita Rekomendasi

“Dapat teman-teman baru yang support saya. Di dalam penjara saya belajar, kayak pesantren," ujar Sandy seraya tersenyum.

Seperti yang diketahui, Sandy di diciduk aparat kepolisian di rumah kostnya kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015) lalu.

Ia dituding menjalani bisnis investasi bodong yang berugikan banyak orang. Akibatnya, ia pun harus ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta sebelum akhirnya dilimpahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas