Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mucikari F dan O Terus Menangis di Kantor Bareskrim: Ayah Kena Stroke, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Mereka malu sekaligus menyesal dan syok karena baru kali pertama ditangkap polisi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mucikari F dan O Terus Menangis di Kantor Bareskrim: Ayah Kena Stroke, Jadi Tulang Punggung Keluarga
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani (NM) saat keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). Nikita dan Puty digelandang bersama dua mucikarinya di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap setelah melalui pengintaian selama beberapa hari.Tribunnews/Jeprima 

Abdul Qodir/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mucikari F dan O yang menawarkan jasa seks artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR, terus menangis saat menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Mereka malu sekaligus menyesal dan syok karena baru kali pertama ditangkap polisi.

"Sekarang sudah nggak syok dan nangis lagi. Tadi pagi sih mereka nangis terus di dalam," kata kuasa hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar di depan kantor Bareskrim Polri.

Menurut Osner, kakak dari O dan keluarga dari F telah menengok kedua kliennya itu di ruang pemeriksaan.

Lagi, keduanya tak mampu menahan air mata saat bertemu dengan anggota keluarganya itu.

"Apalagi keluarganya tahunya O itu kerja jadi punggung keluarga untuk biaya berobat bapaknya yang sakit stroke," tutur pengacara asal Medan itu.

Berita Rekomendasi

Tim Bareskrim Polri menangkap mucikari F dan O usai transaksi seks dengan petugas yang menyamar.

Dari situ, polisi juga mengamankan artis Nikita Mizani, finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR di Hotel Kempinski Jakarta pada Jumat (12/12/2015) dini hari.

F dan O ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara, Nikita Mirzani dan PR dilepaskan karena disimpulkan hanya sebagai korban TPPO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas