Raffi Ahmad Andalkan Ojek Online buat Jualan Bakmi
Raffi Ahmad (28) mengatakan, seharusnya pengoperasian ojek online di Indonesia tidak serta merta dilarang
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Raffi Ahmad (28) mengatakan, seharusnya pengoperasian ojek online di Indonesia tidak serta merta dilarang, apalagi tanpa jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi non-pribadi.
"Kalau memang mengganggu, bisa dikenakan sanksi, bukan langsung dilarang," kata pembawa acara, artis peran, dan penyanyi ini, ketika diwawancara di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).
"Kalau ojek online, banyak manfaatnya, karena kadang ke mana-mana, ngejar waktu, gue sering pakai ojek. Apalagi, gue juga jualan (berbisnis kuliner) bakmi, sering pakai jasa ojek online," terangnya.
Pada Kamis (17/12/2015), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan larangan pengoperasian ojek online. Pada Jumat ini, larangan itu memang dicabut.
Namun, menurut suami artis peran Nagita Slavina ini, kalau larangan tersebut tetap diberlakukan, harus ada jalan keluar untuk mengatasi masalah kebutuhan masyarakat akan angkutan di luar transportasi pribadi.
Apalagi, masih menurut Raffi, ojek online secara tak langsung juga membantu pemerintah dalam memberi lapangan pekerjaan.
Buktinya, lanjut Raffi, sejak ojek online beroperasi, berbondong-bondong warga mendaftarkan diri untuk menjadi pengojek sebagai mata pencarian.
"Bisa mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia juga kan?" katanya.