Rebutan Rumah Mewah, Ivan Fadilla: Cicilannya Lunas, Venna Melinda Akui Sebagai Miliknya
antan suami Venna Melinda mempersoalkannya harta gono gini ke pengadilan setelah Venna ingin memiliki rumah mewah di Jagakarsa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan suami Venna Melinda mempersoalkannya harta gono gini ke pengadilan setelah Venna ingin memiliki rumah mewah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan mobil Toyota Alpard.
Petrus Balapationa, pengacara Ivan Fadilla Soedjoko (50) mantan suami Venna mengungkapkan, rumah bersama itu dibeli Ivan pada 2005 ketika rumah-tangganya bersama Venna masih adem-ayem.
Ivan membeli rumah dan mengatasnamakannya ke Venna. Ketika itu, harga rumah tersebut diperkirakan Rp 1,5 Miliar.
Lantaran kala itu tidak ada uang tunai untuk membayar rumah, maka Ivan membayar dengan cara cicilan melalui perantaraan bank.
Ivan memakai jasa kredit pemilikan rumah rumah (KPR) selama 10 tahun di Bank CIMB Niaga selama 10 tahun hingga berakhir pada 2015.
Total cicilan yang dibayarkan Ivan setiap bulan selama 10 tahun itu senilai total sekitar Rp 1,5 Miliar. Saat ini harga rumah itu ditaksir lebih dari Rp 5 Miliar. Selama KPR itu, Ivan yang membayarkan cicilannya.
“Begitu cicilan kredit rumah lunas, Venna mengakui rumah tersebut sebagai miliknya. Padahal selama ini tidak pernah ada pembicaraan (Ivan dan Venna) terhadap rumah itu,” jelas Petrus.
Rumah tersebut, lanjutnya, adalah harta bersama, bukan milik Venna seorang. Tapi Venna seolah ingin mengambil semua miliknya seperti yang tertulis di perkara PK di MA.
Sementara mobil Alpard yang dipersoalkan juga diharapkan Ivan dibagi dua jika kelak di lelang. Saat ini mobil tersebut dipakai sebagai kendaraan Varrel.
“Kami mengajukan gugatan harta ke PN Jakarta Selatan agar rumah dan mobil yang menjadi harta gono-gini bersama itu dibagi dua, bukan hanya jadi hak Venna seorang,” kata Petrus.
Dihubungi terpisah, Rabu malam, Venna belum dapat dimintai komentarnya terkait perkara bagi harta yang diajukan Ivan ke PN Jakarta Selatan itu. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.