Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai, Indriani Masih Tinggal Serumah dengan Sahrul Gunawan?

Sahrul Gunawan baru saja digugat cerai istrinya, Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (23/2/2016) kemarin.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugat Cerai, Indriani Masih Tinggal Serumah dengan Sahrul Gunawan?
Kompas.com
Sahrul Gunawan menjadi salah satu narasumber pada acara bedah buku Social Enterprice karya Ahmad Juwaini, Kamis (23/6/2011), di Warung Daun, Cikini, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Sinetron, Sahrul Gunawan baru saja digugat cerai istrinya, Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (23/2/2016) kemarin.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Rusdi Thahir mengatakan keduanya melaporkan berkas perceraian pada alamat rumah yang sama. Lantas, apakah mereka masih tinggal satu atap?

"Kalau dilihat alamatnya sih sama. Kemungkinan masih tinggal serumah," ujar Rusdi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (25/2/2016 malam.

Rusdi menuturkan, pada berkas gugatan Indri yang tercatat di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pajaksel, keduanya beralamat di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia namun, tidak bisa memastikan apakah keduanya memang benar-benar masih tinggal satu atap atau tidak.

Rusdi sebelumnya menuturkan, Indri mengajukan gugatan cerai lantaran adanya masalah pribadi dan kegelisahan di dalam rumah tangganya.

Berita Rekomendasi

"Mengenai penyebab tidak bisa kami ungkapkan detail. Intinya ada ketidakcocokan dan tidak harmonis lagi. Ini dalil penggugat belum tentu benar atau belum tentu tidak benar juga. Harus disampaikan oleh tergugat juga. Lalu, hal yang terjadi di rumah tangga tidak bisa dipublikasikan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas