Lola Amaria Pertanyakan Parameter KPI Melarang Tayangan Kebanci-bancian
Lola Amaria menganggap KPI tidak memiliki parameter dalam mengeluarkan larangan tayangan kebanci - bancian untuk seluruh program televisi Indonesia.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan larangan untuk seluruh perusahaan televisi di Indonesia agar tidak menayangkan program kebanci - bancian.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh artis Lola Amaria.
Lola Amaria menganggap KPI tidak memiliki parameter dalam mengeluarkan larangan tayangan kebanci - bancian untuk seluruh program televisi Indonesia.
"Orang mau berperilaku kebanci - bancian itu hak tiap orang ga boleh dilarang," tegas Lola kepada wartawan saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, selasa (1/3/2016).
Menurut Sutradara yang akrap disapa Lola ini jika larangan tersebut dilayangkan kepada pemain seni seperti contoh Nini Towok, maka larangan KPI akan mematikan seni Indonesia.
"Biar gimana pun Nini Towok itu maestro. Dan dia bergaya keperempuanan karena itu seni. Dia menari sebagai sinta dan lain- lain dengan topeng gerakan gemulai. Bukan berarti dia kenapa - kenapa," tambahnya.
Oleh karena itu, artis berusia 38 tahun ini menganggap KPI harus duduk bareng menbicarakan larangannya kepada pelaku seni baik artis, seniman, dan sebagainya.
"Jelaskan dulu bagaimana parameter boleh atau tidaknya kepada pelaku seni bukan langsung keluarkan larangan seperti itu," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.