Pihak Cathy Sharon Minta Bukti Tudingan Terlibat Prostitusi Online
Fajri menanggap kalau kabar prostitusi yang melibatkan kliennya yaitu Cathy hanya redaksional karangan atau kutipan dari media massa
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Cathy Sharon, Fajri menegaskan kabar kliennya terlibat prostitusi online adalah kabar tidak benar.
Fajri menanggap kalau kabar prostitusi yang melibatkan kliennya yaitu Cathy --panggilan Cathy Sharon-- hanya redaksional karangan atau kutipan dari media massa saja.
"Media massa yang memberitakan Cathy terlibat prostitusi online sudah meminta maaf kepada kami yang di mana berita tersebut tidak benar," kata Fajri kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jl. Ampera Raya, Ampera, Jakarta Selatan, senin (7/3/2016).
Ketika dikonfirmasi ke Cathy yang dimana ia juga hadir dalam persidangan, Cathy menganggap pemberitaan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat.
"Tetap itu harus diberikan buktinya. Selain itu, bukti klarifikasi dari orang yang memberitakan," kata Cathy kepada wartawan.
Cathy Sharon hari ini menjalani sidang perceraiannya yang kesembilan dengan suaminya, Eka Kusuma Putra.
Kuasa hukum Eka, Fachri melontarkan perkataan kalau Cathy Sharon telah terlibat dalam prostitusi artis online.
Tidak hanya itu, pihak Eka juga memberikan bukti prostitusi yang berupa koran kepada pihak Cathy Sharon.
Eka Kusuma Putra melayangkan gugatan cerainya kepada Cathy Sharon sejak 1 Desember 2015. Dimana hari ini mereka menjalankan sidang kesembilannya dengan agenda pembacaan saksi dari pihak tergugat (Cathy Sharon).
Cathy tiba di PN. Jakarta Selatan pukul 10.40 langsung masuk keruangan persidangan tanpa memberikan komentar.
Dia jug ditemani oleh kuasa hukum, adik kandungnya yaitu Julie Estelle, dan ibu kandungnya.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota