Tak Ada Fakta Baru di Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Saipul Jamil
Dalam reka ulang tersebut dihadirkan sebanyak delapan saksi, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumah
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil terhadap korban berinisial DS.
"Sementara belum (ada fakta baru). Sesuai," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amirullah usai berlangsungnya rekonstruksi tersebut.
Reka ulang adegan dugaan pelecehan seksual itu digelar di kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/03/2016).
Fahmi juga menyampaikan bahwa rekonstruksi yang berlangsung siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB itu berjalan lancar.
Sebelum rekonstruksi berlangsung, Fahmi mengatakan adegan yang akan direka ulang berjumlah 31, sesuai dengan BAP, namun ternyata terdapat tiga adegan tambahan ketika reka ulang dilakukan.
"Sesuai dengan BAP, kami buat 31 adegan. Namun, saat rekonstruksi, ada tiga tambahan adegan. Total 34 adegan," ucap Fahmi.
Sayangnya, Fahmi maupun pihak terkait lainnya enggan membeberkan rincian adegan reka ulang yang dilakukan, secara keseluruhan maupun tiga tambahan tersebut.
"Itu tambahan untuk kepentingan penyidikan aja. Jadi kalau ditanya isinya, ya, mohon maaf, itu bukan konsumsi rekan-rekan," tutur Fahmi kepada awak media.
Dalam reka ulang tersebut dihadirkan sebanyak delapan saksi, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumahnya ketika pelecehan seksual tersebut diduga terjadi.
Seorang satpam yang pada hari kejadian menerima laporan dari korban berinisial DS pun diikutsertakan.
Pada 18 Februari 2016 lalu, Saipul ditanggap atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.
Seiring berjalannya pemeriksaan, penyanyi dangdut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.