Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Para Pelapor Saipul Jamil dan Indra Bekti Datangi MUI

Untuk itu, mereka meminta dukungan pihak MUI untuk menjadi saksi ahli jika nanti dibutuhkan. Lantas, bagaimana tanggapan MUI?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Para Pelapor Saipul Jamil dan Indra Bekti Datangi MUI
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Reza Pahlevi dan kuasa hukumnya saat mendatangi gedung KPI, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016) silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pelapor Saipul Jamil dan Indra Bekti mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk meminta dukungan atas laporan mereka.

Sejauh ini, laporan masing-masing masih diproses oleh pihak kepolisian untuk nantinya akan diserahkan kepada pihak kejaksaan dan disidangkan.

Untuk itu, mereka meminta dukungan pihak MUI untuk menjadi saksi ahli jika nanti dibutuhkan.

Lantas, bagaimana tanggapan MUI?

“Positif sekali, akan mendukung, bersedia sebagai saksi ahli dan juga mendorong untuk kampanye atau memberikan fatwa terkait dengan LGBT. Fatwa-fatwa dari majelis ulama ini merupakan suatu dukungan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana kesopanan maupun kesusilaan,” papar Priyo Jatmiko selaku pengacara pelapor Indra Bekti, Reza Pahlevi, saat ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Priyo yakin kalau langkahnya ini akan direspon baik oleh pihak MUI. Menurut Priyo, MUI juga menjamin akan membantu menyebarkan fatwa haram terkait LGBT ini kepada khalayak luas.

Sebab, selain melanggar agama, praktik menyimpang ini juga melenceng dari norma hukum.

Berita Rekomendasi

 “Ada tujuh dari komisi fatwa maupun dari komisi hukumnya. Bahwa mereka akan membantu dan memberikan fatwa ini ke masyarakat. Supaya menjelaskan hal itu melanggar norma ,fatwa dan sebagainya. Ini tentunya akan jadi pencegahan,” kata Priyo.

Novrina/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas