Oki Setiana Dewi Mengaku Belum Pantas Disebut Ustadzah
Oki Setiana Dewi akhirnya mengklarifikasi sejumlah tudingan dialamatkan kepada dirinya
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Oki Setiana Dewi akhirnya mengklarifikasi sejumlah tudingan dialamatkan kepada dirinya sebagaimana termuat pada petisi “Stop Tayangan Abal Abal Oki Setiana Dewi.”
Saat mengklarifikasi tudingan yang termuat pada situs petisi global Change.org, terutama soal panggilan ustadzah, Oki terlihat tenang.
Tak ada ekspresi marah dan malah terpancar senyum dari wajah bintang film “Ketika Cinta Bertasbih” ini.
Menurut Oki, panggilan ustadzah sebenaranya bukan berasal dari dirinya atau bukanlah dirinya sendiri melabeli ustadzah.
“Terserah mau panggil apapun. Itu kan panggilan dari publik. Kalaupun ada yang manggil kakak, Oki, atau apapun, terserah, alhamdulillah,” kata Oki dalam sebuah video tayangan infotainment.
Oki menyadari, panggilan ustadzah tak asal disematkan kepada muslimah yang kerap melakukan dakwah.
Seorang Muslim atau Muslimah, harus memenuhi kriteria agar dapat dipanggil ustadz atau ustadzah.
“Ustaz atau ustadzah itu memang harus menguasai banyak sekali ilmu-ilmu, Alquran, hadits, dan berbagai macam ilmu-ilmu lainnya,” kata alumnus Universitas Indonesia ini.
Dirinya juga menyadari, hingga kini, panggilan ustadzah belum pantas untuk disematkan.
Mengapa?
Istri Ory Vitrio ini merasa belum cukup ilmunya untuk pantas dipanggil ustadzah.
“Karena Oki memang masih jauh sekali dengan itu tapi mudah-mudahan mohon doanya, Oki yang sekarang masih 27 tahun gitu ya. Mohon doanya supaya terus-menerus bersemangat untuk belajar untuk bisa paham lebih banyak lagi,” katanya lugas.
Menurut dia, jika panggilan ustadzah dari publik kemudian menjadi medium orang tertentu menghina dirinya, itu akan dijadikan nasihat agar lebih dekat lagi kepada Allah.
Soal tarif yang dianggap mahal saat diundang menyampaikan dakwah, Oki terlihat belum mengklarifikasi pada video itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.