Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Korban Prostitusi, Pedangdut Hesty Kelepek Kelepek Bakal Bersaksi di Pengadilan

Pedangdut Hesty Kelepek-Kelepek akan memberikan kesaksian di pengadilan dalam persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Korban Prostitusi, Pedangdut Hesty Kelepek Kelepek Bakal Bersaksi di Pengadilan
Youtube
Hesty Klepek Klepek 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pedangdut Hesty Kelepek-Kelepek akan memberikan kesaksian di pengadilan dalam persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.

 "Di persidangan nanti saksi dan korban akan memberikan kesaksian termasuk Hesty karena dia adalah korban dari jaringan perdagangan orang," ujar Kasubdit IV Remaja, Anak, Wanita Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, Rabu (11/5/2016).

Jadwal persidangan kasus prostitusi yang menyeret Hesty masih menunggu Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sementara jaksa masih menyiapkan dakwaan dan tuntutan.

Kasus prostitusi berikut berkas dan lima tersangka yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek Klepek sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan hari ini.

Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah muncikari Hesty Kelepek-kelepek. Mereka adalah Kiki dan Adi. Tiga tersangka lainnya yaitu Rian, Penta dan Pesta, adalah jaringan lokal.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya yaitu Kiki dan Adi di Novotel Bandar Lampung, Jumat (19/2/016).

Berita Rekomendasi

Selain jaringan Hesty, Polda Lampung turut meringkus tiga muncikari lokal Lampung, yakni Rian Ariesta ditangkap di Karaoke New Dwipa, Penta Santosa ditangkap di Karaoke Tanaka, dan Pesta ditangkap di Hotel Aston.

Empat muncikari lokal yang ditangkap adalah jaringan perdagangan orang terbesar di Lampung. Tiga jaringan lokal, sementara Adi punya jaringan ke mucikari Jakarta.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas