Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Korban Pencabulan Saipul Jamil Kembali Peragakan Adegan 'Hap'

Jaksa Penuntut Umun (JPU) meminta DS, pria yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saat Korban Pencabulan Saipul Jamil Kembali Peragakan Adegan 'Hap'
Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). Sidang mengagendakan jawaban jaksa penutut umum terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa. Pada kesempatan itu Ipul mengharapkan akan mendapat keadilan di mata hukum. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umun (JPU) meminta DS, pria yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).

Dalam keterangan saksinya, DS juga sempat diminta untuk memperagakan adegan ketika Saipul akan melakukan pencabulan kepada dirinya saat sidang berlangsung.

Keterangan yang disampaikan DS hampir sama dengan video 'Hap' yakni pengakuan Saipul saat dilakukan BAP oleh pihak kepolisian yang tersebar di Youtube.

Saat adegan itu diperagakan oleh DS, salah satu hakim ada yang tertawa kecil.

Sementara Saipul dan tim kuasa hukumnya terlihat kalem menyaksikan peragaan tersebut.

"Tadi peragaan lebih ke ketidakpuasan kami tentang keterangan. Ada perbedaan keterangan dari alat bukti yang ada," ujar kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, usai persidangan, Rabu (18/5/2016) malam.

Berita Rekomendasi

"Apa yang disampaikan korban, kami ingin tahu betul peristiwa itu benar terjadi atau tidak," sambung Kasman.

Tidak hanya itu, pihak Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan bukti berupa celana pendek motif warna hitam dan putih yang digunakan DS dan kain.

Bukti tersebut lalu diminta diperlihatkan ke hakim dan meminta remaja pria itu maju ke depan meja hakim untuk melihat juga.

Sementara Saipul hanya duduk di barisan meja terdakwa saja.

Sidang yang berlangsung lebih dari empat jam itu tidak hanya dihadiri DS, tapi ibu DS juga ikut bersaksi dipersidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas