Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dor! Artis Ferry Irawan Lepaskan Tembakan Saat Petugas Menanyakan IMB Rumah Mewahnya

Ferry tak segan-segan mengeluarkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti petugas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dor! Artis Ferry Irawan Lepaskan Tembakan Saat Petugas Menanyakan IMB Rumah Mewahnya
dok Tabloidnova.com/kompas
Ferry Irawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ferry Irawan melepaskan tembakan ke udara saat dua petugas survey lapangan Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggalnya, Selasa (14/6/2016) kemarin siang.

Bangunan mewah miliknya di Jalan Sarinah nomor 25, Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, diduga melakukan pelanggaran izin.

Ketika, menuju rumah itu, petugas bertemu dengan Ferry Irawan.

Mereka mendapatkan intimidasi dari Ferry saat ditanya soal IMB rumah dua lantai.

Ferry tak segan-segan mengeluarkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti petugas.

Melihat senjata api dan letupan tembakan petugas pun ketakutan dan tidak jadi memeriksa IMB rumah Ferry.

Rasa shock dan trauma masih dirasakan oleh petugas survey lapangan tersebut.

Berita Rekomendasi

Sehingga, pihak Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pancoran.

Untungnya tembakan itu tidak mengenai siapa-siapa.

"Betul staf kecamatan mendapatkan perlakuan itu dan sudah dilaporkan ke kepolisian. Dia nembak ke udara. Kejadian kemarin saat bangunannya sedang di survey," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita saat dihubungi di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).

Menurutnya, dua staf Kecamatan Pancoran itu tidak mengalami luka-luka.

Dia menjelaskan bahwa keadaan mereka sangat shock berat dan tidak sampai dirawat di Rumah Sakit.

"Petugas sih aman-aman saja, tapi kaget dan shock. Ngga sampai ke Rumah Sakit sih," tuturnya.

Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan akan membongkar bangunan tersebut jika melanggar.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas