Kuasa Hukum Sebut Saipul Jamil Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Pekan Ini
Saipul akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Kuasa Hukum Sebut Saipul Jamil Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Pekan Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saipul-jamil-hendak-menghadapi-persidangan_20160620_161343.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini.
Saipul akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan dua kuasa hukumnya, Kasman Sangaji dan Bertanatalia.
"Iya. (Saipul) akan diperiksa sebagai saksi. Agendanya KPK yang menentukan. Kemungkinan minggu ini (diperiksa)," ujarnya dilansir Kompas.com, Senin (20/6/2016).
Nazarudin menambahkan bahwa meski terkejut dan sedih, Saipul Jamil siap jika nanti dipanggil oleh lembaga antirasuah itu untuk diperiksa.
"Udah tahu. Udah siap," katanya lagi.
Mengenai kondisi kakak Saipul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Nazarudin mengatakan ia dalam keadaan baik.
"Keadaannya baik-baik aja, berat badan berkurang tiga kilogram. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan belum. Kemungkinan besar minggu ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).
Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com