Sistem Pembatasan Ganjil-Genap Bikin Bingung Sandhy Sondoro
Musisi, Sandhy Sondoro pun ikut menanggapi kebijakan yang akan tujuannya untuk mengurai kemacetan Ibukota.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (27/7/2016) akan melakukan uji coba sistem pembatasan ganjil-genap pada pelat kendaraan roda empat di sejumlah kawasan ibu kota.
Musisi, Sandhy Sondoro pun ikut menanggapi kebijakan yang akan tujuannya untuk mengurai kemacetan Ibukota.
Namu ia mengaku masih merasa bingung dengan kebijakan tersebut.
"Asli saya bingung. Saya bingung lihat nomor plat-nya. Kayaknya nggak selektif aja," ujar Sandhy ketika ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Pelantun 'Tak Pernah Padam' ini namun lupa apakah pelat nomor kendaraannya ganjil atau genap. Ia juga tidak tahu apakah kebijakan tersebut efektif untuk mengurai kemacetan.
"Nggak tahu saya bingung. Saya bukan anak mobil, anak sepeda. Kalau kerja kan ada diriver. Kalau urusan pribadi ya sendiri aja," katanya.
Secara teknis, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan memperbolehkan kendaraan pada pelat genap melintas pada tanggal genap. Sementara,kendaraan dengan pelat nomor ganjil, hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Penerapannya uji coba akan diberlakukan hingga 26 Agustus mendatang di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Soebroto, dan Rasuna Said. Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.