Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Narkoba Aa Gatot, Pengurus Lama PARFI Minta Hasil Kongres di Lombok Dibatalkan

Dewi meminta agar hasil kongres yang memutuskan Gatot sebagai Ketua PARFI dan digelar di Lombok, Jumat (26/8/2016) kemarin untuk dianulir

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Narkoba Aa Gatot, Pengurus Lama PARFI Minta Hasil Kongres di Lombok Dibatalkan
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Mantan pengurus PARFI sekaligus artis peran, Debby Cynthia Dewi (tengah) bersama perwakilan PARFI lain, ketika ditemui dalam jumpa persnya di Gedung Pusat Perfilmn Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejumlah pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) pada periode lama mengaku sangat kaget dan prihatin dengan ditangkapnya Ketua PARFI, Gatot Brajamusti atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pengurus PARFI periode 1986 sekaligus artis peran, Debby Cynthia Dewi meminta agar hasil kongres yang memutuskan Gatot sebagai Ketua PARFI dan digelar di Lombok, Jumat (26/8/2016) kemarin untuk dianulir alias dibatalkan.

"Menanggapi kasus ini, pesan dari senior, untuk membuat surat agar supaya semua hasil kongres di Lombok dianulir," ucap Debby, ketika ditemui dalam jumpa pers di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Debby menambahkan mewakili rekan-rekannya meminta supaya segera dilakukan pemilihan ketua umum lagi untuk menggantikan posisi Gatot. Sehingga PARFI kembali imbang dan kegiatan organisasi tersebut tetap berjalan.

"Siapa yang nanti memegang kendali kalau ketua tidak ada? menurut AD/ART harusnya bagaimana. Anggota PARFI berhak mengambil alih," tutur Debby.

"Salam dari Yenny Rachman dan para sesepuh. Mereka tidak bisa hadir di sini. Tapi mendoakan semoga ada pemimpin yang berikut dan berkomitmen memajukan PARFI," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas