Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Larang Gatot Rebahan di Kamar Rumah

Kehadiran Gatot Brajamusti di Jakarta dari Mataram dimaksimalkan pihak kepolisian untuk mengembangkan tiga kasus pidana yang menjeratnya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Larang Gatot Rebahan di Kamar Rumah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). AA Gatot menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Gatot Brajamusti di Jakarta dari Mataram dimaksimalkan pihak kepolisian untuk mengembangkan tiga kasus pidana yang menjeratnya.

Rencananya, Gatot akan dibawa ke lokasi lain usai penggeledahan di rumahnya, Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Namun, upaya tersebut terhambat lantaran Gatot mengeluh sakit.

Lantas, polisi membawanya ke rumah sakit untuk diberi pengobatan sebelum dibawa ke tujuan penggeledahan lanjutan.

"Bapak ke rumah sakit aja sekalian ditemani sama pengacaranya yah? Bapak nggak boleh istirahat di sini," kata seorang petugas kepada Gatot yang masih membaringkan badan di kasur kamarnya.

Namun, Gatot berbelit. "Saya nggak sakit. Saya cuma lemas aja," kata Gatot sambil memegang-megang leher dan kepalanya.

"Kita setelah ini ada kegiatan lain. Kalau sakit, yah kita ke rumah sakit dulu. Bapak, mau ke rumah sakit atau mau langsung ikut," ujarnya.

Akhirnya, sejumlah polisi menggiring Gatot meninggalkan rumah. Ia langsung digiring menuju mobil yang terparkir di depan pintu pagar.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Gatot, Heri, menuturkan jika Gatot menderita diabetes sehingga memerlukan suntik insulin. Kelelahan dan telat makan memungkinkan diabetesnya kambuh.

Diberitakan, Gatot Brajamusti, istrinya yang bernama Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia dan beberapa temannya ditangkap di sebuah hotel di Mataram, NTB pada Minggu (28/8/2016) malam. Mereka ditangkap karena diduga baru saja pesta sabu.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu, pipet, gorek gas hingga kondom.

Sementara saat menggeledah rumahnya di Pondok Pinang, polisi menemukan 9,7 gram sabu, 2 pil ekstasi, 2 senjata api, seribu lebih amunisi dan peluru, alat bantu seks, harimau Sumatera yang diawetkan dan elang Jawa.

Hasil uji urine dan sample DNA diketahui Gatot positif pernah mengonsumsi narkoba.

Polisi menjerat Gatot dengan tiga pasal tindak pidana, yakni penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan kepemilikan satwa yang dilindungi.

Adapun Gatot dibawa oleh polisi dari Mataram ke Jakarta adalah dalam rangka pengembangan ketiga kasus tersebut. Di antaranya dengan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah karena ada dua brankas yang diduga menyimpan barang bukti, tak bisa dibuka oleh petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas