Polisi Belum Pastikan Kristal Putih di Brankas Gatot Itu Narkoba
Saat ini barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan laboratorium forensik, sehingga pihak kepolisian tidak mau mengeluarkan pernyataan
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penggeledahan rumah Gatot Brajamusti, di Jalan Niaga Hijau X no.6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih.
Saat ini barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan laboratorium forensik, sehingga pihak kepolisian tidak mau mengeluarkan pernyataan membenarkan itu sabu atau bukan.
"Tentunya rekan-rekan kembali lagi, kita masih menunggu hari Senin, kepastian kristal putih tadi apa, sabu atau bukan. Nanti hasilnya dari Labfor," ujar Kombes Pol, Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (3/9/2016) siang di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya barang-barang bukti tersebut akan di bawa ke penyidik Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kemudian yang selanjutnya, untuk barang bukti terkait dengan kasus Aa GB, terkait dengan kepemilikan narkoba, langsung dibawa penyidik ke polda NTB tambah Kombes Pol Awi Setiyono.
Sedangkan untuk barang bukti senjata api dan amunisi yang berjumlah gingga 1400 butir akan dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Kemudian terkait kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ini, akan ditangani oleh polda metro jaya," Tutup Kombes Pol Awi Setiyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.