Terdakwa Suap Kasus Pencabulan Saipul Jamil Mengaku Kerap Depresi dan Dilanda Cemas
Rohadi mengaku depresi selama berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohadi, terdakwa kasus dugaan suap meringankan vonis kasus pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengaku depresi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Hakim lalu memberikan motivasi pada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut
Rohadi mengaku depresi selama berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Rohadi meminta pada majelis hakim agar memberikan waktu bagi kliennya untuk berobat ke psikiater selama proses persidangan. Ketua majelis hakim Sumpeno lantas bertanya pada Rohadi terkait kondisi tersebut.
"Memangnya Anda depresi?" Kata hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
"Iya yang mulia, saya depresi luar biasa. Merasa cemas terus," jawab Rohadi dengan suara lirih.
Rohadi juga memohon agar ruangan tempatnya ditahan dipindahkan dari lantai sembilan ke lantai satu.
Dirinya mengaku sempat memiliki keinginan untuk bunuh diri dengan lompat dari lantai sembilan. Bahkan beberapa kali Rohadi juga tak menghabiskan makanan yang diberikan petugas KPK.
"Lebih nyaman kalau ditahan di lantai bawah. Ada tekanan psikologis kalau ditahan di lantai atas, semakin merasa cemas," katanya.
Hakim Sumpeno lalu memberikan motivasi kepada Rohadi agar lebih kuat selama berada di dalam rutan.
"Harus kuat, jiwanya harus sehat kalau terlibat masalah. Makan juga harus baik karena jadi vitamin untuk kekuatan," kata Hakim Ketua Sumpeno.