Ki Kusumo: Parfi 1956 Inginkan Rumah Baru
puluhan artis dan aktor senior Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menggelar pernyataan sikap terkait kisruh di tubuh Parfi yang tak kunjung berhen
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) belum juga usai.
Usai Gatot Brajamusti yang terpilih sebagai Ketua Umum Parfi versi Kongres Lombok tertangkap polisi karena kasus narkoba, muncul nama pengganti, Andryega Da Selva sebagai Ketua Umum.
Sayangnya, nama Andry dinilai para senior Parfi tidak layak menduduki jabatan tersebut karena secara AD/ART Parfi, pengangkatannya tidak sah.
Karenanya, puluhan artis dan aktor senior Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menggelar pernyataan sikap terkait kisruh di tubuh Parfi yang tak kunjung berhenti.
Menamakan diri Sinergi Lintas Generasi, para artis yang dimotori Debby Cynthia Dewi, Kamel Marvin, Erna Santoso, Ki Kusumo, Ade Irawan, Ida Leman, Ray Sahetapy hingga Lela Anggraeni ini sepakat kembali Ke Parfi 1956.
“Hari ini agendanya pernyataan sikap, karena banyak orang menginginkan bahwa Parfi harus kembali. Kita lihat Parfi sudah keluar dari rel, harusnya Parfi adalah organisasi profesi, tapi makin ke depan jadi lain dan hilang rohnya,” ungkap Ki Kusumo usai pernyataan sikap Parfi 1956 di Balai Sarwono, Kemang Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Menurut aktor sekaligus produser ini, mereka berkumpul bukan untuk berdebat, tapi untuk membentuk rumah baru karena rumah lama di Kuningan sudah terlalu carut marut, sudah terlalu banyak konflik dan kepentingan.
“Mereka sebenarnya bukan siapa-siapa, tapi justru memaksakan diri. Makanya kita sepakat bikin rumah baru, Parfi 1956 dan tanggal 28 Oktober nanti kita bikin kongres sendiri, biarkan perahu yang lama berjalan sendiri,” tegasnya.
Dengan Parfi 1956, Ki Kusumo berharap organisasi para artis dan insan film ini ke depannya akan menjadi lebih baik.
Sementara itu, untuk calon Ketua Umum Parfi 1956, menurut Ki Kusumo masih dalam taraf penjaringan. Nama-nama akan diumumkan menjelang kongres 28 Oktober mendatang.
“Siapapun boleh mencalonkan diri, asal memenuhi kriteria sebagai calon Ketua Umum,” urai Ki Kusumo.
Kriteria itu antara lain, harus berasal dari artis, memiliki keanggotaan AB (minimal main di lima judul film), cinta tanah air dan bersih dari narkoba.
“Kita akan libatkan lembaga terkait untuk tes, karena keinginan kami pemimpin Parfi 1956 ke depan harus bebas narkoba,” tutur Ki Kusumo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.