Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah Lakukan Ritual Hubungan Intim yang Tak Wajar Bersama Korbannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan penyidik mendapatkan pengakuan yang mengejutkan dari Aa Gatot Brajamusti dan istrinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah Lakukan Ritual Hubungan Intim yang Tak Wajar Bersama Korbannya
Kontributor Kompas.com Mataram/Karnia Septia
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah usai menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda NTB, Rabu (14/9/2016). 

Aa Gatot melakukan hal itu, kata dia, kepada semua pengikutnya yang menginap di padepokan.

Ia menjelaskan, para pengikutnya mengikuti perintah Gatot untuk menghisap sabu dan melakukan ritual seks itu karena mempercayai Gatot sebagai gurunya.

Di samping itu, para pengikut juga terpengaruh sabu yang mereka sendiri tidak mengetahui bahwa yang dihisap itu adalah sabu.

"Beberapa keterangan korban demikian yang terjadi, namanya juga pakai sabu terjadi halusinasi," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mengambil sampel DNA Aa Gatot.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka pada Aa Gatot dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Namun dari sejumlah pemeriksaan, penyidik menemukan hasil yang cukup signifikan.

Berita Rekomendasi

"Dari pengakuannya memang signifikan. Aa GB mengakui bahwa sebelum tahun 2012 dia pake aspat. Tapi ini ranahnya Polda NTB," tandas dia.

Perlu diketahui, Aa Gatot menjadi perhatian publik seiring sejumlah kasus pidana yang menjerat dirinya. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu ditangkap saat tengah pesta narkoba di NTB.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan senjata api dan beberapa peluru aktif.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satwa langka yang dilindungi di rumah tersebut.

Alhasil, Aa Gatot akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka.(Wartakotalive.com/Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas