Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamavia Akan Dimintai Keterangan Tambahan Soal Kasus Narkoba Aa Gatot

polisi akan meminta keterangan tambahan dari mereka sebagai para saksi yang berada di tempat kejadian perkara

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Reza Artamavia Akan Dimintai Keterangan Tambahan Soal Kasus Narkoba Aa Gatot
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Reza Artamevia (mengenakan kerudung) bersama tim kuasa hukum ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia (41) dan tiga rekannya akan dimintai keterangan tambahan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus narkotika dengan dua tersangka, Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

Kuasa hukum Gatot, Irfan Suryadiata, mengatakan bahwa polisi akan meminta keterangan tambahan dari mereka sebagai para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika penggeledahan dilakukan di salah satu hotel di Kota Mataram, Lombok, NTB, pada 28 Agustus 2016.

"Termasuk Reza Artamevia dan tiga orang yang lainnya, sudah ada jadwalnya," kata Irfan usai membesuk Gatot dan Dewi di ruang tahanan Polda NTB, Jumat (14/10/2016).

Irfan mengatakan pula bahwa Reza dan salah seorang rekannya, Devina, akan diperiksa di Polda NTB pada Senin (17/10/2016).

Setelah itu, Richard dan istrinya Yuti, dua lagi rekan Reza, akan dimintai keterangan pada Rabu (19/10/2016).

Irfan menerangkan bahwa sekarang berkas perkara Gatot dan Dewi telah sampai pada tahap P19.

Irfan menerangkan pula bahwa berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi NTB ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi.

Berita Rekomendasi

Mengenai apa petunjuk jaksa untuk polisi melengkapi berkas perkara kasus narkotika Gatot dan Dewi, Irfan mengaku belum tahu.

"Belum kita lihat apa petunjuk jaksa itu, tapi yang jelas ada petunjuk jaksa untuk melengkapi dan perlu memanggil kembali empat orang itu," tutur Irfan.

Kontributor Kompas.com di Mataram/Karnia Septia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas