Alasan Nabila Putri Baru Hadir Di Pemanggilan Kedua
Nabila Putri menuturkan surat pemanggilan pertama yang dikirimkan kepadanya, salah alamat
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pemeriksaan selama lima jam, artis cantik, Nabila Putri beberkan alasan kenapa dirinya tidak datang di pemanggilan pertama.
Nabila Putri menuturkan surat pemanggilan pertama yang dikirimkan kepadanya, salah alamat.
"Bukannya mangkir dari panggilan pertama, ternyata salah alamat, jadi gak nyampe ke aku," tutur Nabila Putri, usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Pemanggilan keduapun surat pemanggilan tidak langsung diterima Nabila Putri, tetapi dikirimkan pihak kepolisian ke rumah tantenya, kemudian sang tante mengabarkan kepada Nabila Putri, baru disampaikan kepadanya.
"Panggilan pertama dan kedua aku gak terima suratnya, panggilan kedua nyampenya ke rumah tante aku, terus dia konfirm ke mamah, sampai ke aku, aku telepon pihak dari kepolisian minta reschedule hari ini," ujar Nabila Putri.
Selama penyelidikan Nabila Putri diberikan 20 pertanyaan yang terjawab semua oleh dara 25 tahun itu.
"Alhamdulilah udah selesai, udah dijawab semua, ada 20 pertanyaan," ucap Nabila Putri.
Nabila Putri juga menuturkan kalau kesaksian yang dibuatnya tidak akan memberatkan ataupun meringankan berbagai pihak.
"Intinya sudah dijawab dengan baik, tidak ada maksud untuk nmemberatkan atau meringankan, intinya menjawab apa yang aku tahu selama syuting, apa yang aku lihat aku sampaikan," ungkap Nabila Putri.
Nabila Putri dipanggil pihak penyidik karena dirinya terlibat pada film DPO, di mana Gatot Brajamusti dalan kesaksian yang diutarakannya mengatakan kalau senjata api ilegal uang yang dimilikinya digunakan untuk properti film.
Pihak penyidik merasa keterangan Nabila Putri penting untuk melengkapi penyelidikan kasus Gatot Brajamusti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.