Pertanyaan Karina Salim Tentang Wacana Pajak untuk Artis Endorsment
Artis peran, Karina Salim menuturkan dirinya setuju dengan wacana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerapkan pajak endorsement.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
![Pertanyaan Karina Salim Tentang Wacana Pajak untuk Artis Endorsment](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/karina-salim-salawaku_20161020_093906.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran, Karina Salim menuturkan dirinya setuju dengan wacana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerapkan pajak endorsement.
Hanya saja Karina saat ini masih mempertanyakan seperti apa kebijakan yang akan dilakukan tersebut. Apalagi, saat ini sistem endorse di media sosial masih beragam.
"Aku sih setuju, setuju aja. Tetapi bagaimana jika itu (kerjasama) memang tanpa surat," ujar Karina ketika ditemui di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
"Maksudnya semua postingan selebgram itu ada yang memang barter, hanya barang dan tidak dikasih fee. Terus itu gimana? Masa kita bayar cash (untuk pajak)? Nggak adil jika dihargai dengan uang," lanjutnya.
Pemain film 'Raksasa dari Jogja' juga mempertanyakan bagaimana jika endorsement itu bukan bermaksud memperoleh penghasilan.
"Gimana kalau itu untuk ngebantu temen? Bagian pajak udah tahu biaya artis ini per-post Rp 10 juta, misalnya. Terus artisnya nge-post lima kali. Tapi artis ini nggak dibayar, dia ngebantuin temen. Itu gimana? Jadi setidaknya harus jelas juga tuh," tutur Karina Salim.
Artis yang juga memiliki kemampuan tari balet ini menuturkan, apabila aturan tersebut nantinya resmi diterapkan, Karina akan tetap mematuhi.
"Saya sih ngikutin aja. Cuma ketika nanti ada apa-apa ya ayo ngobrol. Lihat aja semua yang saya lakukan pekerjaannya pasti saya tuh ada surat-suratnya. Baca juga dong surat-suratnya, enggak bisa langsung digituin. Kalau barternya bukan uang gimana? Saya taat kok, tax amnesty juga saya ikut," tandas Karina Salim.