Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kisah Cinta Angelina Sondakh dan Brotoseno Terjalin Sejak 2011

Angie dan Bugie, panggilan akrab Brotoseno, telah menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2011. Hingga mereka akhirnya menikah siri.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kisah Cinta Angelina Sondakh dan Brotoseno Terjalin Sejak 2011
Angelina Sondakh (kanan) dan Brotoseno 

TRIBUNNEWS.COM -- Teka-teki status hubungan mantan anggota DPR Angelina Sondakh dengan mantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno akhirnya terjawab.

Keduanya ternyata sudah menikah siri.

Bagaimana kisah cinta mereka?

Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016) mengakui ada pernikahan siri antara Brotoseno dan Angelina Sondakh.

Pernikahan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh, dengan Brotoseno, dilakukan ketika politisi Partai Demokrat itu menjadi tahanan KPK beberapa tahun lalu.

"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata Firman.

Angie dan Bugie, panggilan akrab Brotoseno, telah menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2011.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Firman, saat itu Angie diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek Wisma Atlet.

Ketika itu Angie adalah janda dari mendiang Adjie Massaid dan dikaruniai seorang anak, Keanu. Sementara, Brotoseno adalah duda beranak satu dari seorang dokter.

Bahkan waktu itu, gara-gara hubungan asmara tersebut, membuat Brotoseno ditarik dari KPK ke Mabes Polri.

Namun, hubungan mereka terus berlanjut hingga Angie divonis bersalah dan menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Firman Chandra, Brotoseno sangat berniat menunggu Angie hingga selesai menjalani masa hukumannya.

"Dia (Brotoseno) juga sering kok jenguk Angie sampai batas akhir jam jenguk. Bahkan setiap hari kok sebelum akhirnya Brotoseno ditangkap kemarin," ucap Firman.

Seperti diketahui, keduanya kini sedang terjerat kasus hukum. Angie tengah menjalani hukuman pidana penjara di Rutan Pondok Bambu.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) memvonis Angelina Sondakh terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara selama 10 rahun atas kasus penerimaan suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta Dolar AS terkait pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas