Merasa Penetapan Tersangka Dipaksakan, Ahmad Dhani Yakin Tak Akan Diperiksa Lagi
Musikus Ahmad Dhani optimis dirinya tak akan lagi dipanggil untuk sejumlah pemeriksaan lanjutan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani optimis dirinya tak akan lagi dipanggil untuk sejumlah pemeriksaan lanjutan.
Menurutnya, pasal penetapan terhadap dirinya seperti dipaksakan.
Ahmad Dhani akhirnya diperbolehkan pulang kerumahnya, Sabtu (3/12/2016) dini hari setelah diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dhani yakin dirinya tak akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saya yakin nggak ada ya, karena panetapan tersangka pun kayaknya agak dipaksakan," kata Dhani saat keluar dari Mako Brimob, Sabtu (3/12/2016) dini hari.
Dhani beranggapan penetapan tersangkan oleh pihak kepolisian, terkesan dipakaksakan.
"Kayaknya agak dipaksakan karena di dalam pasal 107 menggulingkan kekuasaan itu (makar) dengan cara yang tidak sah, inkonstitusional," kata Dhani.
Suami Mulan Jameela tersebut menuturkan dirinya sempat diberondong pertanyaan seputar jumpa pers tanggal 1 Desember, dan 30 November di rumah Rachmawati Soekarnoputri.
Dhani berujar ia menjawab pertanyaan tersebut apa adanya.
Dhani juga menyangkal jika penangkapan dirinya terkait Makar.
"Nggak ada (makar -red). Jadi memang meeting di rumah mbak Rachma (Rachmawati Soekarnoputri -red). Siapa yang mendanai jumpa pers dan apa yang disiarkan waktu itu," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Sari Pan Pasific Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/12/2016). Ayah dari Al, El dan Dul tersebut ditangkap terkait dugaan isu makar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.