Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tujuh Media Online yang Diadukan Eko Patrio ke Bareskrim Tidak Terverifikasi Dewan Pers

Kami mencatat dan melakukan riset, dan menemukan kesimpulan bahwa 7 media tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Pers

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tujuh Media Online yang Diadukan Eko Patrio ke Bareskrim Tidak Terverifikasi Dewan Pers
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Tribunnews/NurulHanna Dewan Pers menyatakan bahwa 7 media online yang diadukan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patro, tidak terverifikasi atau terdaftar, dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menganalisis tujuh media online yang diadukan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio ke Bareskrim Polri Jumat (16/12/2016) lalu, Dewan Pers menyatakan bahwa tujuh media online tersebut tidak terverifikasi atau terdaftar.

"Kami mencatat dan melakukan riset, dan menemukan kesimpulan bahwa 7 media tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Pers, juga bukan merupakan karya jurnalistik. Yang berupa blogspot, dan 4 tidak terverifikasinya dan alamatnya tidak jelas," tutur Yosep Adi, ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Yosep menambahkan, yang dimaksud produk jurnalistik adalah berita yang ditulis wartawan taat kode etik jurnalistik. 

Serta media tersebut wajib memverifikasi kepada Dewan Pers selaku institusi yang menjalankan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Masih dituturkan Yosep, alamat dari ke-tujuh media online tersebut tak bisa dilacak sehingga penanggung jawabnya tidak bisa diketahui.

Berita Rekomendasi

Maka, konten media tersebut dianggap fiktif.

"Kami kesulitan menghubungi karena alamatnya tidak jelas. Ini dilakukan oleh blogger, dan bersifat fiktif karena Pak Eko tidak pernah mengucapkan diwawancarai. Ini merupakan kejahatan yang memakai riang cyber," kata Yosep.

Sebelumnya, 7 media online memberitakan jika Eko menyebut penemuan bom panci di Bekasi adalah suatu bentuk pengalihan isu. 

7 media online tersebut adalah satelit news.com, ambigustik.blogspot.com, healmagz.com, bk75.blogspot.co.id, vionnaliel.blogspot.co.id, Lemahireng.info, dan selat panjang pos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas