Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Prostitusi Artis: Hesty Klepek-klepek, Hingga Robby Abbas Blak-blakan soal Tyas Mirasih

Anggita Sari gemas lantaran Tyas Mirasih tak hanya menyangkal keterlibatannya dalam prostitusi artis tapi juga mengklaim tak mengenalnya

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Prostitusi Artis: Hesty Klepek-klepek, Hingga Robby Abbas Blak-blakan soal Tyas Mirasih
Warta Kota/dok.pribadi
Hesty Klepek Klepek. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi artis pada sepanjang 2016 memang tak seheboh pada tahun sebelumnya.

Namun, hal tersebut masih menjadi bahasan menarik pada tahun yang tak lama lagi akan usai ini.

Sebagian berita mengenai kasus prostitusi artis pada 2016 merupakan kelanjutan dari kasus yang terjadi pada 2015.

Jika kerap mengikuti perkembangan berita kasus prostitusi artis, Anda pasti tak asing lagi dengan nama Robby Abbas.

Mantan mucikari tersebut berhasil dijerat hukum setelah model Amel Alvi ditangkap polisi pada Mei 2015 terkait kasus prostitusi artis.

Ditangkapnya Robby Abbas pun menyeret nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.

Kendati demikian, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir menyangkal keterlibatan mereka dalam prostitusi artis.

Berita Rekomendasi

Robby Abbas pada akhirnya menjadi terpidana kasus prostitusi artis dan divonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Tahun 2016 diawali oleh pengakuan blak-blakan Anggita Sari mengenai keterlibatan Tyas Mirasih dalam praktik prostitusi artis.

Anggita Sari sendiri ialah seorang model yang tersandung kasus prostitusi di Surabaya pada September 2015.

Anggita Sari gemas lantaran Tyas Mirasih tak hanya menyangkal keterlibatannya dalam prostitusi artis tapi juga mengklaim tak mengenalnya.

Kasus prostitusi artis kembali memanas ketika pada Februari 2016 pedangdut Hesty Aryaduta alias Hesty Klepek-klepek ditangkap ketika tengah hendak melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung.

Selain membenarkan informasi penangkapan itu, pihak Polda Lampung juga membeberkan tarif Hesty Klepek-klepek yang berkisar antara puluhan hingga Rp 100 juta.

Pada akhirnya, polisi memutuskan Hesty Klepek-klepek hanyalah korban dan yang dikenai pidana ialah para muncikari yang terlibat, di antaranya Kiki Sopian dan Ade Irawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas