Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pegang Paspor Iran, Nominar Piala Oscar Ini Gagal Masuk Amerika

Iran termasuk dalam negara-negara yang dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS) oleh Presiden Donald Trump.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pegang Paspor Iran, Nominar Piala Oscar Ini Gagal Masuk Amerika
Getty Image

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Nominator Pemenang Oscar sutradara The Salesman, Asghar Farhadi tidak akan dapat menghadiri ajang penghargaan Oscar 2017pada 26 Februari karena memegang paspor Iran.

Iran termasuk dalam negara-negara yang dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS) oleh Presiden Donald Trump.

Farhadi adalah nominator untuk film berbahasa asing terbaik piala Oscar.

Pada 2012, ia memenangkan kategori untuk film A Separation dan salah satu dari 100 orang paling berpengaruh.

Pada hari Sabtu (28/1/2017), Direktur Dewan Nasional Iran-Amerika, yang berbasis di Washington DC, Trita Parsi menulis dalam postingan Twitter bahwa Farhadi tidak akan diizinkan masuk ke AS untuk menghadiri penganugerahan penghargaan Oscar pada bulan depan.

Dalam sebuah wawancara dengan The New York Times, Parsi mengatakan ia mendengar Farhadi tidak akan menghadiri meskipun sejauh ini belum berbicara mengenai hal itu kepada para pembuat film.

Berita Rekomendasi

Farhadi tidak segera dapat dihubungi untuk memberikan komentar mengenai kehadirannya.

"Akademi merayakan pencapaian dalam seni pembuatan film, yang berusaha untuk melampaui batas-batas dan berbicara kepada khalayak di seluruh dunia, terlepas dari perbedaan nasional, etnis, atau agama," menurut pernyataan Academy Award.

Pada hari Jumat (27/1/2017), Trump menandatangani sebuah perintah larangan masuknya warga negara enam negara muslim untuk 90 hari larangan kunjungan ke AS.

Enam negara itu adalah Iran, Irak, Lybia, Sudan, Suriah dan Lebanon.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Sabtu (28/1/2017) bahwa pemegang kartu green card perlu mengajukan permohonan pelepasan sebelum diizinkan kembali di AS di bawah perintah Trump. (TIME)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas