Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zaskia Gotik Jadi Korban Penipuan Belanja Online Senilai Rp 300 Juta

Zaskia mengaku awalnya tidak ada keinginan untuk membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Zaskia Gotik Jadi Korban Penipuan Belanja Online Senilai Rp 300 Juta
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Zaskia Gotik menjadi korban penipuan belanja online senilai Rp 300 juta.

Pelantun lagu 'Satu Jam Saja' itu memberikan tenggat waktu kepada penipunya untuk mengembalikan seluruhnya paling lambat dua bulan kedepan.

"Neng kasih waktu sama dia paling lama dua bulan paling cepet sebulan," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

Zaskia menuturkan pelaku penipuannya sempat meminta keringanan karena sedang mengandung.

Zaskia yang merasa iba dengan kondisi tersebut, sempat mengiyakan untuk memberikan dispensasi.

Namun kini sang pelaku justru tidak lagi dapat dihubungi.

"Dia sih minta ijin karena dia lagi hamil besar. Nanti setelah ngelahirin baru diganti. Tapi setelah ngelahirin dia nggak ada kabar. Jadi neng bingung nih. Cari duit segitu kan nggak gampang, susah," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Zaskia mengaku awalnya tidak ada keinginan untuk membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Namun Zaskia melihat tidak ada itikad baik dari sang pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya.

"Neng sebelumnya itu diajak ngelaporin bareng sama resseler tapi neng masih mikir, masih punya hati. Siapa tahu dia masih punya hati mau ganti. Neng tunggu-tunggu udah berapa bulan ini, udah ada 4 bulan nggak ada kabar," ujarnya.

Ia pun ingin memberikan efek jera kepada pelaku dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Intinya biar dia tahu yah, lo nipu orang ya lo harus tahu akibatnya," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas