Ini Jawaban Sandy Tumiwa Saat Tahu Annisa Bahar Tak Terima Kebebasannya Dari Penjara
Sandy Tumiwa akhirnya bisa menghirup udara segar dengan bebas, setelah ia mendekam didalam penjara selama 15 bulan lamanya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Sandy Tumiwa akhirnya bisa menghirup udara segar dengan bebas, setelah ia mendekam didalam penjara selama 15 bulan lamanya.
Mendekamnya Sandy di dalam penjara, akibat kasus investasi bodong yang menjeratnya, bersama dengan rekan kerjanya yakni Cici, yang meraup uang Rp 7 miliar.
Mantan suami artis peran Tessa Kaunang keluar dari penjara rupanya karena Bebas Bersyarat (BB) setelah ia menjalani 2/3 dari hukuman majelis hakim yang memvonisnya 2 tahun kurungan penjara.
Kabarnya, pedangdut Annisa Bahar yang juga korban dari penipuan investasi bodong Sandy tidak terima dengan bebasnya mantan suami Tessa Kaunang itu, dari penjara.
Bahkan, kabarnya Annisa Bahar akan kembali menuntut Sandy dengan jaminan rumahnya Sandy yang dikawasan Jakarta Selatan, karena uang investasi Annisa Bahar belum kembali.
Ketika tim kuasa hukum M Ridwan menggelar jumpa pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017) malam Sandy yang dihubungi melalui sambungan telepon menjawab dengan sabar.
"Yah kalau memang tidak terima, jawabannya La Haula wala kuata ila Billah," kata Sandy.
Ia menambahkan, kalau dirinya tidak ambil pusing ancaman dari Annisa Bahar yang ingin menuntut balik dirinya, karena uang investasi Annisa belum kembali.
"Itu hak Annisa. Saya hanya jawab La Haula wala kuata ila Billah," ucap Sandy Tumiwa.
Pedangdut Annisa Bahar merupakan salah seorang korban investasi bodong Sandy Tumiwa dan rekannya, yakni Cici dari puluhan korban lainnya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.