Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bunga Zainal Laporkan Seorang Fotografer ke Polisi

Lama gak terdengar kabarnya, artis peran Bunga Zainal dan pengacaranya, Muhamad Zakir, Bunga mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bunga Zainal Laporkan Seorang Fotografer ke Polisi
Tribunnews/NurulHanna
Didampingi pengacaranya, Muhamad Zakir, Bunga Zainal mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama gak terdengar kabarnya, artis peran Bunga Zainal dan pengacaranya, Muhamad Zakir, Bunga mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).

Bunga melaporkan seorang fotografer, yang menyalah gunakan potret dirinya. Atas tindakan fotografer bernama Hari Wiradiningrat tersebut, Bunga mengalami kerugian milyaran rupiah.

"Bunga ini pernah membuat kesepakatan dengan salah satu orang, namanya Pak HW (nama diinisialkan). Jadi kesepakatannya ini terkait dengan pengambilan gambar atau foto. Di dalam surat kesepakatan itu (fotonya) hanya dipergunakan untuk kalender saja," ucap Zakir.

Namun, hasil pemotretan yang diambil pada 28 Januari 2016 lalu itu, kata dia, nyatanya dipakai untuk percetakan produk lain, salah satunya poster. Produk tersebut pun beredar di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Atas beredarnya poster dan kalender produk tersebut, Zakir menuturkan kerugian Bunga lebih dari Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Bunga mengaku sudah menghubungi Hari dengan cara baik-baik namun tak ada tanggapan. Tim kuasa hukum Bunga juga telah melakukan somasi kepada pihak terlapor sebanyak dua kali.

"(Terlapor) sudah aku udah whatsapp juga. Waktu itu sudah coba ajakin ketemuan lagi gimana kalau kita secara kekeluargaan, ternyata tidak ada tanggapan dan iktikad baik, jadi kita laporkan," ucap Bunga.

BERITA REKOMENDASI

Dengan barang bukti berupa surat kesepakatan, tim kuasa Bunga lantas melaporkan Hari dengan Pasal Penipuan 378 J.o 3, 4, dan 5, danantaran terdapat dugaan tentang Pencucian Uang.

"Karenanya tadi kita buat laporan terkait dengan penipuan tapi karena juga ada dugaan tindak pencucian uang juga," ujar Zakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas