Bunga Zainal Laporkan Seorang Fotografer ke Polisi
Lama gak terdengar kabarnya, artis peran Bunga Zainal dan pengacaranya, Muhamad Zakir, Bunga mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama gak terdengar kabarnya, artis peran Bunga Zainal dan pengacaranya, Muhamad Zakir, Bunga mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Bunga melaporkan seorang fotografer, yang menyalah gunakan potret dirinya. Atas tindakan fotografer bernama Hari Wiradiningrat tersebut, Bunga mengalami kerugian milyaran rupiah.
"Bunga ini pernah membuat kesepakatan dengan salah satu orang, namanya Pak HW (nama diinisialkan). Jadi kesepakatannya ini terkait dengan pengambilan gambar atau foto. Di dalam surat kesepakatan itu (fotonya) hanya dipergunakan untuk kalender saja," ucap Zakir.
Namun, hasil pemotretan yang diambil pada 28 Januari 2016 lalu itu, kata dia, nyatanya dipakai untuk percetakan produk lain, salah satunya poster. Produk tersebut pun beredar di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Atas beredarnya poster dan kalender produk tersebut, Zakir menuturkan kerugian Bunga lebih dari Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Bunga mengaku sudah menghubungi Hari dengan cara baik-baik namun tak ada tanggapan. Tim kuasa hukum Bunga juga telah melakukan somasi kepada pihak terlapor sebanyak dua kali.
"(Terlapor) sudah aku udah whatsapp juga. Waktu itu sudah coba ajakin ketemuan lagi gimana kalau kita secara kekeluargaan, ternyata tidak ada tanggapan dan iktikad baik, jadi kita laporkan," ucap Bunga.
Dengan barang bukti berupa surat kesepakatan, tim kuasa Bunga lantas melaporkan Hari dengan Pasal Penipuan 378 J.o 3, 4, dan 5, danantaran terdapat dugaan tentang Pencucian Uang.
"Karenanya tadi kita buat laporan terkait dengan penipuan tapi karena juga ada dugaan tindak pencucian uang juga," ujar Zakir.