Pengadilan Agama Tiga Raksa Jadwalkan Sidang Cerai Perdana Tommy Kurniawan dan Fatimah Tania Nadira
Tidak diajukan berupa harta gana-gini atau harta bersama selama itu masih bisa diselesaikan secara damai dan musyawarah," tutur Jaenudin.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini isu keretakan rumah tangga Tommy Kurniawan dengan Fatimah Tania Nadira ramai dibicarakan.
Dari kabar yang beredar, Fatimah Tania Nadira bahkan telah mengajukan gugatan cerai.
Kabar tersebut coba Tribunnews.com konfirmasi ke Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tiga Raksa.
Selain memberi tahu perihal gugatan cerai yang dilayangkan Fatimah Tania Nadira, Jaenudin membeberkan pula sidang cerai perdana keduanya akan digelar pada 22 Maret 2017 mendatang.
"Cerai gugat sekaligus hak asuh kedua anaknya diajukan tanggal 24 Februari 2017. Kemudian, akan disidangkan Rabu, 22 Maret 2017. Penggugat menunjuk kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatannya. Tidak diajukan berupa harta gana-gini atau harta bersama selama itu masih bisa diselesaikan secara damai dan musyawarah," tutur Jaenudin.
Sementara itu, seperti telah diberitakan, Tommy Kurniawan menikahi Fatimah Tania Nadira pada 11 April 2011 silam.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak, yakni Naira Syabila Azzahra Kurniawan dan Muhammad Al Fatih Fabrizio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.