Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Kabar Konsumsi Narkoba dan Diciduk BNN, Ini Klarifikasi Billy Syahputra

Sebelumnya, santer dikabarkan, presenter dan komedian Billy Syahputra ditangkap BNN pada Rabu (22/3/2017).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Presenter sekaligus komedian Billy Syahputra membantah kalau dirinya mengkonsumsi obat-obat terlarang atau narkoba.

"Sama sekali Bang Billy (Billy Syahputra biasa membahasakan dirinya) enggak pernah menyentuh barang itu. Bang Billy enggak pernah mau, jangan sampai deh, amit-amit," ujar Billy Syahputra saat jumpa pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (23/3/2017) lalu.

Bahkan, adik kandung almarhum Olga Syahputra ini pun mengatakan kalau dirinya tak penah mencoba merokok maupun minum-minuman keras.

"Ngerokok aja enggak, minum (minuman keras) aja enggak, boro-boro narkoba," tegas Billy Syahputra.

Pria 26 tahun ini pun mengaku merasa terganggu tentang pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengkonsumsi narkoba.

Terlebih, lanjut Billy Syahputra, pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berita Rekomendasi

"Terganggu banget, karena mencemarkan nama baik saya," ungkap Billy Syahputra.

Sebelumnya, santer dikabarkan, presenter dan komedian Billy Syahputra ditangkap BNN pada Rabu (22/3/2017).

Kabar itupun dengan cepat menjadi pembicaraan di media sosial.

Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan, kabar tersebut belum pasti.

"Ya, itu kan biasa ya. Siapa saja bisa ya. Tapi, jangan dilihat dari statusnya sebagai artis. Siapa saja bisa kena," kata Budi Waseso saat ditemui di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya pernyataan klarifikasi Billy Syahputra dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas